Pendidikan Agama Islam Pada Kelas Inklusi


Oleh : Kurnia Widiasih,S.Pd.I

Pendidikan memegang peranan penting bagi Indonesia. Pendidikan yang baik akan memberikan pengaruh yang baik bagi generasi selanjutnya. Namun begitu pula sebaliknya, jika pendidikan tidak berkualitas maka tentunya generasi bangsa ini tidak akan berkualitas pula. Undang Undang No. 20 tahun 2003 menjelaskan tentang pengertian pendidikan, yaitu suatu usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran yang efektif agar peserta didik dapat aktif dalam pengembangan potensi diri yang dimiliki[1]. Keberhasilan tujuan pendidikan bergantung pada proses keterlaksanaan pembelajaran secara efektif. Pembelajaran merupakan suatu sistem atas proses membelajarkan, mendidik, dan merubah tingkah laku siswa menjadi lebih baik yang harus direncanakan, dilaksanakan dan dievaluasi secara sistematis agar siswa dapat mencapai tujuan-tujuan pembelajaran secara efektif . Pembelajaran merupakan sebuah aktivitas yang dilakukan dengan sadar untuk membuat seseorang mempelajari suatu ilmu. Proses sadar mengandung maksud bahwa pembelajaran merupakan suatu proses yang dilakukan dengan sengaja dan terencana untuk mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Pembelajaran sangat penting untuk mempersiapkan masa depan seseorang. Masa depan seorang anak (siswa) ditentukan oleh orang tuanya masing-masing. Orang tua dan guru mempunyai peranan yang sangat penting dalam mendidik seorang anak, oleh karena itu anak harus dididik dengan baik dan benar . Setiap anak memiliki kecerdasan yang berbeda. Kecerdasan ini dibagi menjadi kecerdasan kecerdasan verbal linguistik, kecerdasan matematik, kecerdasan spasial visual, kecerdasan musical, kecerdasan kinestetik jasmani, kecerdasan naturalis, kecerdasan interpersonal, kecerdasan eksistensial, dan kecerdasan intrapersonal

Jika pada masa lalu memandang pendidikan berpusat pada hasil belajar, maka Gardener dalam bukunya menyebutkan bahwa setiap anak berhak mengembangkan pengetahuan sesuai kecerdasannya masing-masing, tidak ada anak yang tidak mampu karena setiap anak memiliki kecerdasan yang berbeda, begitu pula dengan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Pembelajaran Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) merupakan pembelajaran yang dilakukan terhadap anak-anak yang memiliki kekurangan fisik dan mental dengan tujuan agar semua generasi bangsa Indonesia dapat memperoleh pendidikan yang sama dan mengembangkan potensi yang ada pada diri setiap siswa meskipun dengan beberapa kekurangan yang ada. Undang Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat 1 bahwa setiap warga negara yang dilindungi dan berhak untuk memperoleh pendidikan. Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) termasuk warga negara yang dilindungi dan berhak untuk memperoleh pendidikan, baik di sekolah khusus atau di sekolah umum pada kelas inklusif bersama dengan anak-anak reguler lainnya. Kelas Inklusi merupakan layanan Pendidikan yang mengikutsertakan anak berkebutuhan khusus belajar bersama dengan anak sebayanya di sekolah reguler. Sedangkan Pendidikan inklusi didefinisikan sebagai sebuah konsep yang menampung semua anak yang berkebutuhan khusus maupun anak yang kesulitan dalam belajar. Penafsiran tentang pendidikan inklusi sesungguhnya cukup beragam sesuai dengan sudut pandang pengkaji dalam menguraikan makna subtansial dari Pendidikan inklusi itu sendiri. Karena pendidikan inklusi sejatinya merupakan konsep pendidikan yang tidak membeda-bedakan latar belakang kehidupan anak karena keterbatasan fisik maupun mental. Tujuannya yaitu agar kelak di kehidupan nyata tidak adanya kesenjangan sosial antara masyarakat pada umumnya dengan seseorang yang memiliki kekurangan fisik dan mental. Pembelajaran kelas inklusi ini tetap dilaksanakan sesuai perencanaan yang ada pada kelas umum lainnya. Guru merupakan ujung tombak pendidikan di Indonesia. Oleh karena itu, seorang guru harus membuat perencanaan yang matang ketika memperoleh tanggung jawab terhadap kelas inklusi. Guru memang sudah seharusnya memfasilitasi untuk mengembangkan bakat dan potensi siswa, tidak hanya siswa reguler namun juga siswa yang berkebutuhan yang khusus. Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) pada kelas Inklusi dikatakan masih baru dalam dunia pendidikan. Tidak semua lembaga pendidikan umum menerima siswa berkebutuhan khusus. Karena terbilang masih baru, tidak banyak guru yang dapat mendidik untuk Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) khususnya pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI). Namun, dalam lingkup kehidupan bermasyarakat, pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) pada kelas inklusi ini sangat dibutuhkan. Alasannya khusus dibutuhkannya pembelajaran kelas inklusi ini adalah untuk mempersiapkan setiap Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) untuk dapat hidup berdampingan dengan lingkungan kehidupan bermasyarakat maupun pada lingkungan kerja kelak dengan menerapkan nilai-nilai syariat agama islam